MATRIKS KESESUAIAN LAHAN TAMBAK UDANG
UNTUK BUDIDAYA PERIKANAN
Berdasarkan perhitungan
dengan persamaan (1) diperoleh nilai bobot maskimum (Nmaks) yang
diperoleh sebesar 3,78 dan nilai minimum (Nmin) sebesar 1,74. Selang
kelas diperlukan untuk membagi kelas kedalam jumlah kelompok/kategori yang
telah diten-tukan. Pembagian selang/interval kelas dilakukan degan membagi
nilai yang ada menjadi 4 kelas yang besarnya sama (equal interval)
sehingga menggunakan persamaan (2) berikut (Aryati et al. 2007) :
ππππππ/πππ‘πππ£πππππππ = πππππ₯β ππππππ½π’πππβπΎππππ
dimana :
πππππ₯ = total nilai bobot maksimum di
lokasi-j
πππππ = total nilai bobot minimum di
lokasi-j
sebagaimana telah
dirumuskan dalam persamaan (2), klasifikasi kesesuaian lahan tambak dibagi
kedalam empat kategori, meliputi :
S1 = sangat
sesuai, dengan selang 3,27 β 3,78
S2 = sesuai,
dengan selang 2,76 β 3,26
S3 = sesuai
bersyarat, dengan selang 2,25 β 2,75
N = tidak
sesuai, dengan selang 1,74 β 2,24
Penjelasan
dari masing-masing kelas kesesuaian diuraikan sebagai berikut :
1) Kelas S1 : sangat
sesuai (highly suitable)
Daerah ini
tidak mempunyai pembatas yang serius untuk menerapkan perlakuan yang diberikan
atau hanya mempunyai pembatas yang tidak berarti atau tidak berpengaruh secara
nyata terhadap penggunaannya dan tidak akan menaikan masukkan/tingkatan
perlakuan yang diberikan.
2) Kelas S2 : sesuai (moderately
suitable)
Daerah ini mempunyai pembatas-pembatas
yang agak serius untuk mempertahankan tingkat perlakuan yang harus diterapkan.
Pembatas ini akan meningkatkan masukkan/ tingkatan perlaku-an yang diperlukan.
3) Kelas S3 : sesuai bersyarat
(marginally suitable)
Daerah ini mempunyai
pembatas-pembatas yang serius untuk mempertahankan tingkat perlakuan yang harus
diterapkan. Pembatas akan lebih meningkatkan masukkan/ tingkatan perlaku-an
yang diperlukan.
4) Kelas N : tidak sesuai (non
suitable)
Daerah ini mempunyai
pembatas permanen sehingga mencegah segala kemungkinan perlakuan pada daerah
tersebut.
Sebagai contoh, misalkan pada lokasi-j
memiliki jarak dari sungai 1300 meter, maka nilai tersebut berada pada area S3
(sesuai bersyarat). Agar wilayah tersebut dapat dijadikan tambak, maka
diperlukan teknologi tambahan untuk memperoleh air tawar untuk mengisi tambak.
Penambahan teknologi tersebut merupakan syarat agar tambak yang ada menjadi
tambak yang berkesinambungan. Begitu pula untuk parameter yang lainnya, setiap
parameter yang berada di wilayah kelas kesesuaian S3 memiliki perlakuan khusus
sesuai kebutuhan yang harus dilakukan agar tambak dapat tetap eksis.
Evaluasi kesesuaian lahan
tambak udang yang ada di Kecamatan Cijulang dan Parigi dilakukan secara
sistematis seperti yang ditampilkan pada diagram alir penelitian ini (Gambar
1).
Apabila tambak udang yang
ada di Kecamatan Cijulang dan Parigi memperhatikan faktor pembatas yaitu
perencanaan sempadan, maka tambak-tambak tersebut hampir seluruhnya berada pada
wilayah yang seharusnya dijadikan sempadan. Hal ini berarti tambak yang sudah
eksis tersebut dapat dikatakan tidak sesuai. Hanya ada lima petakkan tambak di
Kecamatan Cijulang, yaitu tiga tambak di Desa Kondangjajar dan dua tambak di
Desa Margacinta serta tiga petakkan tambak yang berada di Desa Karangjaladri,
Kecamatan Parigi yang berada di wilayah S1.
Tambak-tambak yang ada
letaknya terlalu dekat dengan sungai sehingga tambak-tambak tersebut ada yang
seluruh dan ada yang sebagian areanya berada dalam wilayah yang seharusnya
menjadi sempadan sungai. Tidak ada tambak yang dibangun di wilayah yang seharusnya
menjadi sempadan pantai.
Kelestarian lingkungan
pesisir dalam pengelolaan tambak perlu diperhatikan, untuk itu rencana
pembuatan sempadan sungai dan sempadan pantai harus dilakukan. Salah satu cara
untuk tetap membuat sempadan sungai dalam keadaan tambak sudah ada adalah
dengan menimbun beberapa bagian area tambak untuk dijadikan sempadan sungai.
Dalam melakukan hal tersebut tentu diperlukan pendekatan terhadap sehingga
diperoleh kesepakatan bersama terkait sempadan sungai dan sempadan pantai yang
telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah (Kepres No. 32 Tahun 1990 tentang
Pengelolaan Kawasan Lindung). Apabila hal tersebut dilakukan, maka luas area
tambak yang ada akan berkurang sebanyak 46,6% dari 23,8 ha menjadi 12,7 ha.
MATRIKS KESESUAIAN LAHAN TAMBAK UDANG
UNTUK EKOWISATA
Kesesuaian Tambak Dapat dilihat pada Tabel 1, kesesuaian lahan tambak
dengan kategori sesuai (S1) seluas 2.596,30 ha, kemudian kategori sesuai
bersyarat (S2) seluas total 1.202,13 ha dan kategori Tidak Sesuai (N1) seluas
total 4.077,32 ha. Tingkat kesesuaian didapatkan dari tumpang susun
parameter-parameter kesesuaian lahan untuk peruntukan lahan tambak yang
disajikan pada Tabel 2. Peta kesesuaian lahan tambakn dapat dilihat pada Gambar
1.
Kesesuaian Konservasi Kesesuaian lahan
bagi peruntukan kawasan konservasi (Tabel 2), menunjukan bahwa lahan dengan
kategori sesuai (S1) seluas total 517,41 ha, sesuai bersyarat (S2) seluas total
4.493,68 ha, dan tidak sesuai (N1) seluas total 2.864,69 ha. Kategori sesuai
(S1) hanya terdapat di Desa Pangandaran sedangkan kategori sesuai bersyarat
(S2) dan kategori tidak sesuai (N1) tersebar pada kesepuluh desa di kawasan pesisir
Pangandaran. Tingkat kesesuaian didapatkan dari tumpang susun
parameter-parameter kesesuaian lahan untuk peruntukan konservasi yang disajikan
pada Tabel 3. Peta kesesuaian lahan konservasi dapat dilihat pada Gambar 2.
Kesesuaian Permukiman Pada
Tabel 2 dapat dilihat untuk kesesuaian lahan permukiman yang memiliki kategori
sesuai (S1) yaitu seluas total 1.675,77 ha, kemudian Kategori sesuai bersyarat
(S2) seluas total 535,20 dan Kategori tidak sesuai (N1) seluas total 5.664,78
ha. Berdasarkan peruntukannya, lahan untuk permukiman dibatasi oleh
parameter-parameter sebagai berikut (Tabel 4). Peta kesesuaian lahan permukiman
dapat dilihat pada Gambar 3.
Berdasarkan analisis SIG
yang telah dilakukan pada setiap kesesuaian lahan (tambak, konservasi, dan
permukiman) di kawasan pesisir Pangandaran lahan yang memiliki kategori sesuai
(S1) untuk setiap peruntukan berturut-turut yaitu seluas 2.596,30 ha untuk
lahan tambak, 517,41 ha untuk konservasi, dan 1.675,77 untuk permukiman. Dari
ketiga peruntukan tersebut terdapat 1.320,63 ha lahan yang saling bertumpang
susun dengan kategori sesuai (S1) untuk lahan tambak dan permukiman. Hasil
tumpang susun antara peta lahan yang memiliki kategori sesuai (S1) dengan peta
rencana pola ruang kawasan Pangandaran yang diolah menggunakan SIG didapatkan
bahwa kawasan konservasi hasil analisis sudah sesuai dengan dengan kawasan
konservasi pada rencana pola ruang. Namun ditemukan adanya luasan lahan yang
tidak masuk pada kategori Sesuai (S1) untuk lahan permukiman yang berada pada
peta rencana pola ruang untuk kawasan permukiman (perkotaan dan pedesaan) di
pesisir Pangandaran. Sementara itu peruntukan lahan tambak belum terdapat pada
peta rencana pola ruang kawasan Pangandaran yang disusun oleh pemerintah
Provinsi Jawa Barat. Pengertian daya dukung (kemampuan suplai) merupakan sistem
wilayah pesisir dalam menopang sumberdaya yang ada.
REFERENSI
Aryati
RW, Syahrani L, dan Arini E. 2007. Analisis
Kesesuaian Perairan Pulau Karimunjawa dan Pulau Kemajuan sebagai Lahan Budidaya
Rumput Laut Menggunakan SIG. Jurnal Pasir Laut. . Vol. 4. No.1 hlm.27 β 45
Adiprima, Khrisna Protecta dan Arief
Sudradjat. 2012. Kajian Kesesuaian Lahan
Tambak, Konservasi Dan Permukiman Kawasan Pesisir Menggunakan Sistem Informasi
Geografis (Studi Kasus: Pesisir Pangandaran, Jawa Barat). Program Studi Teknik
Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung.
Bandung.
Syaugy, Afwan,
Vincentius P. Siregar, Risti Endriani Arhatin. 2012. Evaluasi Kesesuaian Lahan Tambak Udang Di Kecamatan Cijulang Dan
Parigi, Ciamis, Jawa Barat.Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan,
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Insitut Pertanian Bogor. Bogor.