Senin, 28 Desember 2015

QUIS 4 PERENCANAAN WILAYAH PESISIR TERPADU NAMA : LENGGA MARTA SARI (E1I013023)

MATRIKS KESESUAIAN LAHAN TAMBAK UDANG UNTUK BUDIDAYA PERIKANAN
Berdasarkan perhitungan dengan persamaan (1) diperoleh nilai bobot maskimum (Nmaks) yang diperoleh sebesar 3,78 dan nilai minimum (Nmin) sebesar 1,74. Selang kelas diperlukan untuk membagi kelas kedalam jumlah kelompok/kategori yang telah diten-tukan. Pembagian selang/interval kelas dilakukan degan membagi nilai yang ada menjadi 4 kelas yang besarnya sama (equal interval) sehingga menggunakan persamaan (2) berikut (Aryati et al. 2007) :
π‘†π‘’π‘™π‘Žπ‘›π‘”/π‘–π‘›π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘£π‘Žπ‘™π‘˜π‘’π‘™π‘Žπ‘ = π‘π‘—π‘šπ‘Žπ‘₯π‘π‘—π‘šπ‘–π‘›π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„ŽπΎπ‘’π‘™π‘Žπ‘ 
dimana :
π‘π‘—π‘šπ‘Žπ‘₯ = total nilai bobot maksimum di lokasi-j
π‘π‘—π‘šπ‘–π‘› = total nilai bobot minimum di lokasi-j
sebagaimana telah dirumuskan dalam persamaan (2), klasifikasi kesesuaian lahan tambak dibagi kedalam empat kategori, meliputi :
S1 = sangat sesuai, dengan selang 3,27 – 3,78
S2 = sesuai, dengan selang 2,76 – 3,26
S3 = sesuai bersyarat, dengan selang 2,25 – 2,75
N = tidak sesuai, dengan selang 1,74 – 2,24
Penjelasan dari masing-masing kelas kesesuaian diuraikan sebagai berikut :
1) Kelas S1 : sangat sesuai (highly suitable)
Daerah ini tidak mempunyai pembatas yang serius untuk menerapkan perlakuan yang diberikan atau hanya mempunyai pembatas yang tidak berarti atau tidak berpengaruh secara nyata terhadap penggunaannya dan tidak akan menaikan masukkan/tingkatan perlakuan yang diberikan.
2) Kelas S2 : sesuai (moderately suitable)
Daerah ini mempunyai pembatas-pembatas yang agak serius untuk mempertahankan tingkat perlakuan yang harus diterapkan. Pembatas ini akan meningkatkan masukkan/ tingkatan perlaku-an yang diperlukan.
3) Kelas S3 : sesuai bersyarat (marginally suitable)
Daerah ini mempunyai pembatas-pembatas yang serius untuk mempertahankan tingkat perlakuan yang harus diterapkan. Pembatas akan lebih meningkatkan masukkan/ tingkatan perlaku-an yang diperlukan.
4) Kelas N : tidak sesuai (non suitable)
Daerah ini mempunyai pembatas permanen sehingga mencegah segala kemungkinan perlakuan pada daerah tersebut.
Sebagai contoh, misalkan pada lokasi-j memiliki jarak dari sungai 1300 meter, maka nilai tersebut berada pada area S3 (sesuai bersyarat). Agar wilayah tersebut dapat dijadikan tambak, maka diperlukan teknologi tambahan untuk memperoleh air tawar untuk mengisi tambak. Penambahan teknologi tersebut merupakan syarat agar tambak yang ada menjadi tambak yang berkesinambungan. Begitu pula untuk parameter yang lainnya, setiap parameter yang berada di wilayah kelas kesesuaian S3 memiliki perlakuan khusus sesuai kebutuhan yang harus dilakukan agar tambak dapat tetap eksis.
Evaluasi kesesuaian lahan tambak udang yang ada di Kecamatan Cijulang dan Parigi dilakukan secara sistematis seperti yang ditampilkan pada diagram alir penelitian ini (Gambar 1).
Apabila tambak udang yang ada di Kecamatan Cijulang dan Parigi memperhatikan faktor pembatas yaitu perencanaan sempadan, maka tambak-tambak tersebut hampir seluruhnya berada pada wilayah yang seharusnya dijadikan sempadan. Hal ini berarti tambak yang sudah eksis tersebut dapat dikatakan tidak sesuai. Hanya ada lima petakkan tambak di Kecamatan Cijulang, yaitu tiga tambak di Desa Kondangjajar dan dua tambak di Desa Margacinta serta tiga petakkan tambak yang berada di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi yang berada di wilayah S1.
Tambak-tambak yang ada letaknya terlalu dekat dengan sungai sehingga tambak-tambak tersebut ada yang seluruh dan ada yang sebagian areanya berada dalam wilayah yang seharusnya menjadi sempadan sungai. Tidak ada tambak yang dibangun di wilayah yang seharusnya menjadi sempadan pantai.
Kelestarian lingkungan pesisir dalam pengelolaan tambak perlu diperhatikan, untuk itu rencana pembuatan sempadan sungai dan sempadan pantai harus dilakukan. Salah satu cara untuk tetap membuat sempadan sungai dalam keadaan tambak sudah ada adalah dengan menimbun beberapa bagian area tambak untuk dijadikan sempadan sungai. Dalam melakukan hal tersebut tentu diperlukan pendekatan terhadap sehingga diperoleh kesepakatan bersama terkait sempadan sungai dan sempadan pantai yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah (Kepres No. 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung). Apabila hal tersebut dilakukan, maka luas area tambak yang ada akan berkurang sebanyak 46,6% dari 23,8 ha menjadi 12,7 ha.

MATRIKS KESESUAIAN LAHAN TAMBAK UDANG UNTUK EKOWISATA

Kesesuaian Tambak Dapat dilihat pada Tabel 1, kesesuaian lahan tambak dengan kategori sesuai (S1) seluas 2.596,30 ha, kemudian kategori sesuai bersyarat (S2) seluas total 1.202,13 ha dan kategori Tidak Sesuai (N1) seluas total 4.077,32 ha. Tingkat kesesuaian didapatkan dari tumpang susun parameter-parameter kesesuaian lahan untuk peruntukan lahan tambak yang disajikan pada Tabel 2. Peta kesesuaian lahan tambakn dapat dilihat pada Gambar 1.


Kesesuaian Konservasi Kesesuaian lahan bagi peruntukan kawasan konservasi (Tabel 2), menunjukan bahwa lahan dengan kategori sesuai (S1) seluas total 517,41 ha, sesuai bersyarat (S2) seluas total 4.493,68 ha, dan tidak sesuai (N1) seluas total 2.864,69 ha. Kategori sesuai (S1) hanya terdapat di Desa Pangandaran sedangkan kategori sesuai bersyarat (S2) dan kategori tidak sesuai (N1) tersebar pada kesepuluh desa di kawasan pesisir Pangandaran. Tingkat kesesuaian didapatkan dari tumpang susun parameter-parameter kesesuaian lahan untuk peruntukan konservasi yang disajikan pada Tabel 3. Peta kesesuaian lahan konservasi dapat dilihat pada Gambar 2.

Kesesuaian Permukiman Pada Tabel 2 dapat dilihat untuk kesesuaian lahan permukiman yang memiliki kategori sesuai (S1) yaitu seluas total 1.675,77 ha, kemudian Kategori sesuai bersyarat (S2) seluas total 535,20 dan Kategori tidak sesuai (N1) seluas total 5.664,78 ha. Berdasarkan peruntukannya, lahan untuk permukiman dibatasi oleh parameter-parameter sebagai berikut (Tabel 4). Peta kesesuaian lahan permukiman dapat dilihat pada Gambar 3.
Berdasarkan analisis SIG yang telah dilakukan pada setiap kesesuaian lahan (tambak, konservasi, dan permukiman) di kawasan pesisir Pangandaran lahan yang memiliki kategori sesuai (S1) untuk setiap peruntukan berturut-turut yaitu seluas 2.596,30 ha untuk lahan tambak, 517,41 ha untuk konservasi, dan 1.675,77 untuk permukiman. Dari ketiga peruntukan tersebut terdapat 1.320,63 ha lahan yang saling bertumpang susun dengan kategori sesuai (S1) untuk lahan tambak dan permukiman. Hasil tumpang susun antara peta lahan yang memiliki kategori sesuai (S1) dengan peta rencana pola ruang kawasan Pangandaran yang diolah menggunakan SIG didapatkan bahwa kawasan konservasi hasil analisis sudah sesuai dengan dengan kawasan konservasi pada rencana pola ruang. Namun ditemukan adanya luasan lahan yang tidak masuk pada kategori Sesuai (S1) untuk lahan permukiman yang berada pada peta rencana pola ruang untuk kawasan permukiman (perkotaan dan pedesaan) di pesisir Pangandaran. Sementara itu peruntukan lahan tambak belum terdapat pada peta rencana pola ruang kawasan Pangandaran yang disusun oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengertian daya dukung (kemampuan suplai) merupakan sistem wilayah pesisir dalam menopang sumberdaya yang ada.

REFERENSI
Aryati RW, Syahrani L, dan Arini E. 2007. Analisis Kesesuaian Perairan Pulau Karimunjawa dan Pulau Kemajuan sebagai Lahan Budidaya Rumput Laut Menggunakan SIG. Jurnal Pasir Laut. . Vol. 4. No.1 hlm.27 – 45
Adiprima, Khrisna Protecta dan Arief Sudradjat. 2012. Kajian Kesesuaian Lahan Tambak, Konservasi Dan Permukiman Kawasan Pesisir Menggunakan Sistem Informasi Geografis (Studi Kasus: Pesisir Pangandaran, Jawa Barat). Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung. Bandung.
Syaugy, Afwan, Vincentius P. Siregar, Risti Endriani Arhatin. 2012. Evaluasi Kesesuaian Lahan Tambak Udang Di Kecamatan Cijulang Dan Parigi, Ciamis, Jawa Barat.Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Insitut Pertanian Bogor. Bogor.